Ranting Muhammadiyah Tirtonirmolo Barat merupakan pemekaran dari Ranting Muhammadiyah Tirtonirmolo. Pembentukannya dilandasi dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi dakwah di wilayah Tirtonirmolo. PRM Tirtonirmolo Barat dipimpin oleh H. Sofriyanto Solih Mu’tasim, S.Pd. Beralamat di Kompleks Masjid Al-Muthohar, Jl. Bekelan-Kersan 53 Pedukuhan II, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.
Dalam Anggaran Dasar Muhamamdiyah Pasal 9 tentang Susunan Organisasi, disebutkan bahwa Susunan organisasi Muhammadiyah terdiri atas (salah satunya adalah) Ranting, Disebutkan bahwa Ranting ialah kesatuan anggota dalam satu tempat atau Kawasan. Dalam Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhamamdiyah Pasal 5 tentang Ranting dalam ayat (1) disebutkan bahwa Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggota.